Sosialisasi 4 Pilar: Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika (4 Rukun Bernegara)
By: Faisal Amir | 27 Februari 2022 | 316

Sosialisasi 4 Pilar
oleh : Mohammad Affan, S.S., M.A. (Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Apa urgensi kegiatasan sosialisasi 4 pilar ini?
1. Akan tercipta kerukunan jika 4 pilar ini dirukunkan. Ke-4 pilar ini ada realtisas sosial yang tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita (Harga Mati).
2. Bagaimana cara merukunkan 4 pilar ini? Saya menggunakan perspektif Teori Social Construction of Reality dari Peter Berger dan Thomas Luckman.
3. Menurut teori ini, realitas sosial adalah hasil dari konstruksi yang dialektis antara tiga proses yang terus menerus: Internalisasi, Eksternalisasi, dan Objektivasi.
4. Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar adalah salah satu proses Internalisasi atas sebuah realitas sosial yang kita sebut dengan 4 Pilar. Tujuannya agar kita memiliki makna kolektif dan kesadaran kolektif yang sama tentang 4 Pilar ini.
5. Dari internalisasi ini, diharapkan terjadi eksternalisasi, yaitu bagaiamana kita melihat dan memahami kenyataan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan perspektif Kaca Mata 4 pilar.
6. Selanjutnya, kita pun berinteraksi dalam dunia intersubjektif/ antarindividu sehari-hari dengan mengamalkan dan dalam kerangka 4 pilar, inilah yang disebut Objektivasi.
7. Kalau boleh kita mengambil metafor: Internalisasi ada wilayah hati/pikiran (Qolbi), ektsternalisasi itu pada wilayah perkataan (Qawli), dan Objektivasi itu wilayah Tindakan/perbuatan (fikli)
Bagaimana kita melihat Bangunan 4 pilar ini?
1. Secara historis, sebelumnya berdirinya NKRI terjadi dialektika yang sangat tajam antara kelompok Islamis dan Nasionalis, dalam mendiskusikan hubungan Agama dan Negara.
2. Agama secara normatif: Bersifat Ilahi, Sakral, Absolut. Agama mengejawantah secara historis. Negara (nation state) dengan konsep turunannya: Kebangangsan, Nasionalisme, Demokrasi, adalah hasil konstruksi sosial yang bersifat duniawi, profan, relatif.
3. Karena memiliki dimensi yang berbeda, maka tidak jarang kedunya berada dalan ketegangan (tention), bahkan competition, hingga konflik.
4. Di Barat hubungan agama dan negara berakhir dengan kemenangan Nation State yang sekuler yang disebut Negara Demokrasi.
5. Di Timur Tengah hubungan agama dan negara berpangkal pada Dominasi Agama atas Negara, yang melahirkan negara Teokrasi, Khilafah, Daulah Islmiyah.
6. Di Indonesia para Founding Fathers mencari formulasi untuk mengawinkan keduanya, bukan menegasikan salah satunya.
7. Lahirlah Pancasila sebagai win-win solution untuk mengintegrasikan agama dan negara dalam satu sistem politik.
8. Jadi, Pancasila (landasan ideal) adalah Ijab Qabul atau Akad Nikah antara Keislaman dan Kebangsaan (NS), Keislaman adalah suaminya Kepala Keluarga, Kebangsaan adalah istrinya (Ibu Pertiwi), sepakat untuk membangun kehidupan rumah tangga dalam sebuah rumah yang diberi nama NKRI.
9. Muqadimah UUD 45 itu adalah khutbah nikahnya: pesan moral untuk membina kehidupan samara.
10. UUD 45 dan UU turunannya adalah sigat taklid (landasan konstitusional yang mengatur hak-kewajiban suami istri, bagaimana jika terjadi perselisihan), dan Binneka Tunggal Ika adalah anak-anaknya.
Dimana dan Bagaimana Posisi Pesantren?
1. Pesantren adalah anak kandung dari Keislaman-Kebangsaan. Sebelumnya ia adalah anak tiri bagi Ibu Pertiwi. Kita punya saudara sekandung tapi tidak sebapak (non muslim juga lahir dari ibu pertiwi) akhun li um. Kita juga punya saudara se bapak (umat Islam di luar NKRI), akhun li ab, bukan sekandung ibu pertiwi.
2. Karena Pesantren adalah anak kandung, maka ia harus menjadi anak sholeh, berbakti, dan tidak durhaka kepada Ibu Bapaknya, rukun dengan saudara-saudaranya. Dalam konteks inilah Pesantren mestinya berperan sebagai stabilizer, perekat, hubungan Bapak dan Ibu. Bukan pemicu perpecahan RT (ngmporin Bapak/Ibu), justru jika terjadi ketegangan perselisihan antara Bapak dan Ibu, Pesantrenlah yang mesti menengahinya.
3. Jika Bapak tegangan tinggi, anak jadi stabilizer, demikian sebaliknya. Jika saudara-saudara kita yang lain nakal, pesantren juga mengingatkannya. Kalau peranm ini bisa dilakukukan, isnyaAllah akan tercipta kerukunan, samara, baldatun…
4. PERADABAN juga mestinya menjadi stabilizer antara DUBA dengan Alumni. Jangn sampai peradaban ngomporin DUBA/Sebaliknya. Jika terjadi tegangan tinggi di Alumni, Peradaban yang menetralkan. Tidak perlu semua harus diadukan ke Pesantren. Juga sebaliknya ada hal-hal yang sifatnya private di pesantren tidak perlu digemborkan ke alumni.
(Disampaikan pada Temu Tokoh Nasional, H. Arsul Sani, SH, M.Si., dengan DPP Peradaban, pada Sabtu, 26 Februari 2022, di Hotel Matahari, Yogyakarta)