Santri Pemikir

By: Hanif Muslim | 23 November 2020 | 179
Banyuanyar.net
Banyuanyar.net


Pemikir lahir dari aktivitas membaca, berdialektika, dan menulis secukupnya, pemikir tidak dilahirkan dari pengajian-pengajian dan sistem pembelajaran searah yang bersifat tontonan.
Pengajian-pengajian melahirkan pemirsa, mustami’in,  follower,  like dan subribe bisa juga pengikut berperan yang suka fanatik. menerima semuanya dengan sorak sorai dan tepuk tangan meriah. Sedangkan Pemikir ditempa untuk selalu berdaulat di atas otoritas kebenaran yang ada. Pemikir memiliki kecenderungan  tidak mudah kagum. Selalu bersikap santai tenang, tapi mendalam dan kritis.
Mereka tidak langsung menelan dan mengunyah secara mentah-mentah apa yang telah didengarnya dari berbagai macam pengajian, sebelum mereka benar-benar telah mengkajinya dengan berbagai macam perangkat pengetahuan yang mereka miliki. Tidak mudah menerima, namun  tetap dengan sikap tawadu’ dan tidak takabbur.
Santri yang  hanya istiqomah haus akan ilmu (muluk) saja, dan tidak mau mengkaji lebih dalam lagi secara serius dan kritis, bisa disebut sebagai muta’allim, bukan mufakkir, tapi santri yang selalu gigih mengaji dan memasak kembali pengetahuan yang diterimanya kemudian didiskusikan dengan ilmu yang dia miliki, maka ia bisa disebut sebagai santri-pemikir.
Santri pemikir tidak mudah memberikan komentar terhadap sebuah permasalahan. Sebelum kiyai mereka memberikan komentar, mereka lebih suka diam dengan otoritas kealiman mereka. tapi, orang jahil akan dengan mudah koar-koar memberikan komentar dan bahkan tidak sungkan-sungkan mendaku pintar, dengan ilmu yang tak seberapa.
Dan perlu diingat, diamnya pemikir bukan berarti membiarkan masalah. hanya saja mereka lebih suka tabayyun sebelum angkat suara, melihat konstruksi masalah dari berbagai aspek yang kemudian tidak sungkan-sungkan menolak berbagai argumentasi sekalipun  gurunya sendiri.  
Lalu, diamanakah para santri pemikir itu? di saat follower  menjadi indikator kebenaran dan agama hanya dijadikan ajang untuk “selfi-selfi” oleh pihak-pihak yang berkepentingan.