Hermeneutika Romantik Schleiermacher Mengenai Laba Dalam Muqaddimah Ibnu Khaldun

By: Ahmad Imron | 08 Juni 2022 | 358
Sumber : Internet
Sumber : Internet

Oleh: Muhammad Hasbullah

Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam UIN Suka Jogja

Muqadddimah Ibnu Khaldun terbagi dalam enam bab yang membahas tentang sejarah manusia pada bab satu, peradaban bangsa-bangsa Badui dan Arab pada bab dua, dinasti dan kerajaan pada bab tiga, pemikiran mengenai keuntungan, kerja, dan ekonomi pada bab keempat, kegiatan ekonomi pada bab kelima, dan ilmu pengetahuan pada bab. Muqaddimah dipilih sebagai bahan kajian utama daripada I'tibar yang justru merupakan kitab utama dari Muqaddimah karena dalam Muqaddimah, Ibnu Khaldun membahas lebih banyak tema meliputi sejarah bangsa-bangsa, dinasti dan kerajaan, ekonomi, hingga ilmu pengetahuan sedangkan I'tibar hanya berfokus pada kajian antropologi dan sejarah bangsa berber (Farida 2006) sehingga pemikiran Ibnu Khaldun mengenai ekonomi tidak dapat diperoleh secara luas sebagaimana dimaksud dalam Muqaddimah. Interpretasi gramatikal artinya bahwa interpretasi gramatikal merupakan sebuah metode memahami teks yang melibatkan pemahaman atas kata-kata dan bahasa, tiap kata harus dapat dijelaskan dalam kalimat, kalimat dalam konteksnya pada paragraf, apa yang disampaikan oleh Rutt (2006). Wacana adalah satuan bahasa yang terlengkap dan tertinggi atau tertinggi di atas kalimat atau klausa dengan koherensi dan kohesi yang tinggi dan pengiriman. Makna kesinambungan di sini diartikan sebagai kesatuan makna (Sumarlam 2008: 7). Dapat dikatakan bahwa merupakan keseluruhan informasi yang disampaikan oleh penulis melalui teks (Ali 2010). Berikut merupakan interpretasi gramatikal teks Muqaddimah yang membahas mengenai keuntungan atau laba: Keuntungan bisa datang juga tidak dengan usaha, sebagaimana hujan menumbuhkan tanaman, dan lain sebagainya. Tetapi, meskipun begitu, alam ini bertindak sebagai pembantu yang tidak bisa membuat apa-apa bila orang tidak bekerja sama dengan dia, sebagaimana yang nanti diterangkan, Keuntungan-keuntungan itu akan merupakan 'akumulasi modal', bila ia lebih dari kadar kebutuhannya, itu ' rezeki' (448; 2) Pada paragraf ini, Ibnu Khaldun secara khusus menjelaskan bahwa keuntungan bukan hanya sebagaimana yang didefinisikan oleh Deegan (2004), Maali (2014), dan Hasan (1993, 2008) yang memaknai laba dalam kerangka pemikiran akuntansi. Ibnu Khaldun secara jelas mendefiniskan laba hal ini berdasarkan kata rezeki yang dituliskannya diasosiasikan dengan rezeki dalam sabda Rasulullah yang pertunjukan dapat kita pahami sebagai manfaat (utilitas) dan fenomena alam hujan yang menghabiskan lahan pertanian yang sama sekali lepas dari usaha manusia untuk memperolehnya seperti yang direfleksikan dalam logika akuntansi mengenai laba dan beban. Laba sendiri dalam bahasa arab adalah Ribh yang juga memiliki makna yang sama dengan nikmat dan rezeki (Steingass 1840). Pada paragraf kedua di halaman 449, Ibnu Khaldun menjelaskan secara spesifik mengenai laba (keuntungan) yang berkaitan dengan halaman 448 sebagaimana disebutkan di atas, berikut kutipan pargarafnya: " temukanlah bahwa keuntungan yang diperoleh dari usaha untuk mencapai barang-barang dan perhatian untuk memilikinya. Maka rezeki harus dengan usaha dan kerja, meskipun cara memperoleh dan menilainya dilakukan dari berbagai segi. Firman Allah; “Maka mintalah rezeki itu dari sisi Allah”. Usaha untuk memperolehnya tidak bergantung pada tujuan dan inspirasi Allah. Segala sesuatu yang berasal dari Allah. Tetap kerja manusia merupakan suatu keharusan dalam setiap keuntungan dan modal. Ini jelas sekali, misalnya dalam pertukangan, di mana faktor kerja jelas terlihat. Demikian juga penghasilan yang diperoleh dari pertambangan, pertanian, atau peternakan, karena kalau tidak ada kerja dan usaha maka tidak akan ada hasil atau keuntungan." (449; 2) Pada paragraf ini Ibnu Khaldun masih melanjutkan kelanjutan rezeki sebagai lanjutan dari halaman sebelumnya yang telah di bahas di atas. Hal ini ditunjukkan dari klausa: membukalah bahwa keuntungan yang diperoleh dari usaha untuk mencapai barang-barang dan perhatian untuk memilikinya. Maka rezeki harus dengan usaha dan kerja, meskipun cara memperoleh dan menilainya dilakukan dari berbagai segi. Firman Allah; “Maka mintalah rezeki itu dari sisi Allah.” Pada klausa tersebut kata 'rezeki' merupakan penghubung bagi paragraf sebelumnya yang menjelaskan bahwa keuntungan merupakan bagian dari rezeki. Selanjutnya Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa rezeki yang berasal dari Allah SWT tersebut dapat diperoleh dengan 'cumacuma' sebagaimana hujan, namun lebih utama harus diupayakan melalui kerja. Pertunjukan di sini Ibnu Khaldun menyampaikan bahwa rezeki (keuntungan) harus diperoleh melalui usaha tersebut, hal tersebut dijelaskan lebih tegas oleh Ibnu Khaldun pada halaman 460 paragraf ke tiga; Sudah kita katakan di depan, keuntungan yang dibuat oleh makhluk manusia merupakan nilai yang ditimbulkan dari kerja mereka. Jika seseorang menyatakan bahwa dia sama sekali tidak mampu bekerja, pasti dia tidak akan memperoleh keuntungan. Nilai yang timbul dari kerja seseorang bergantung pada nilai kerja seseorang dan nilai kerja ini sebanding dengan nilai kerja lain dan kebutuhan manusia kepadanya." (460; 3) Dari sini kita dapat mengetahui pentingnya bekerja bagi Ibnu Khaldun. Bekerja bagi Ibnu Khaldun adalah mekanisme terbentuknya nilai. Keuntungan salah menjadi satu hal yang diperoleh dari sana. Hal tersebut diperjelas oleh Ibnu Khaldun sebagaimana yang disampaikannya pada Muqaddimah “Semua atau sebagian besar penghasilan dan keuntungan menggambarkan nilai kerja manusia.” Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa keuntungan Ibnu Khaldun harus didapat melalui kerja. Adapun jika keuntungan tersebut hasilnya melebihi nilai yang diharapkan atau didapat dari hal-hal lain di luar kerja maka bisa dikatakan sebagai rezeki dari Allah SWT.