FKMSB Jogja Gelar Deklarasi Peran Santri Untuk Perdamaian Dunia

By: Mukmin Faishal | 22 Oktober 2019 | 881
Deklarasi FKMSB Jogja
Deklarasi FKMSB Jogja

Yogyakarta- Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB) Wilayah Yogyakarta menggelar deklarasi dalam memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2019 dengan tema santri Indonesia untuk perdamain dunia.

Deklarasi yang digelar pada Ahad (20/10) dipimpin langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) FKMSB Yogyakarta, Ach Nurul Luthfi. Dia menjelaskan bahwa di Hari Santri Nasional kali ini ada 7 poin yang akan dideklarasikan.

Diantara 7 poin deklarasi hari santri nasional 2019 yaitu:

  1. Berpedoman dan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah
  2. Mengikuti manhaj Ahlussunah Waljamaah dan ulama salafus salih
  3. Berprilaku wastiyah untuk menebarkan nilai-nilai Islam rahmatan lilalamin
  4. Cinta tanah air dan siap membela Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  5. Memelihara serta merawat ke-Bhineka-an, toleransi dan semangat persaudaraan
  6. Berperan aktif dalam upaya menciptakan perdamaian dunia, serta mendukung setiap upaya pencegahan radikalisme, ekstremisme dan terorisme
  7. Berkontribusi terhadap kemajuan sains dan teknologi baik untuk kemajuan pesantren maupun kemanusiaan secara umum

Luthfi menuturkan, kaum sarungan atau santri harus berperan aktif dalam merawat ke-Bhineka-an, toleransi antar agama, etnis, suku serta memupuk persaudaraan. Sebagai kelompok yang mempunyai tradisi keagamaan yang khas dalam segi pembelajaran diharapkan bisa turut andil menjaga perdamaian dunia dengan menjadi promotor dalam mencegah radikalisme, ekstremisme dan terorisme.

Tidak bisa dipungkiri peran pesantren mempunyai sejarah baik dan ada digarda terdepan untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan tradisinya diharapkan bisa menjalankan fungsinya sesuai yang ditegaskan dalam UU Pesantren yaitu fungsi pendidikan dan dakwah atau penyebaran ajaran agama Islam.

Terbitnya Undang-undang (UU) pesantren pada Selasa (24/09/19)  juga menjadi kado istimewa bagi kyai dan santri diseluruh Indonesia. Dengan terbitnya UU tersebut peran pesantren sudah kembali diperhatikan dan kedepannya akan selalu ditunggu kontribusi terbaiknya.

Deklarasi yang gelar pada hari terakhir Pengaderan Anggota Baru (PAB) 2019 FKMSB Yogyakarta disinggung oleh Luthfi tentang santri yang juga harus melek informasi dan teknologi untuk menyeimbangi era digital demi kemajuan pondok pesantren dan juga bangsa. (MF)